Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS agar berlangsung bersih, transparan, dan bebas dari praktik jalur titipan maupun pungutan liar.
Penegasan tersebut disampaikan Gus Fawait dalam kegiatan Pro Guse di SMP Negeri 1 Jember, Jumat sore (17/7/26). Menurutnya, praktik titip-menitip dalam penerimaan siswa baru maupun pungutan di luar ketentuan resmi tidak boleh lagi terjadi, baik pada tahun ini maupun di masa mendatang.
Gus Fawait menilai sekolah negeri dibangun menggunakan anggaran negara yang bersumber dari pajak masyarakat. Karena itu, seluruh warga berhak memperoleh akses pendidikan yang adil tanpa adanya perlakuan istimewa maupun diskriminasi.
Ia juga meminta kepala sekolah dan komite sekolah mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan, serta tidak membebani orang tua dengan pungutan di luar kesepakatan resmi.
Pemerintah daerah ingin memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengenyam pendidikan di sekolah negeri tanpa terbebani biaya tambahan ataupun tekanan dalam proses belajar.
Melalui pengawasan selama MPLS, Pemerintah Kabupaten Jember berharap praktik pungli dan jalur titipan dapat dihilangkan, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang lebih transparan, adil, dan ramah bagi seluruh peserta didik baru.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.