Persiapan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak tahun 2027 di Kabupaten Jember mulai dilakukan. Saat ini penyelesaian pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD di 161 desa sedang dilakukan sebelum pelaksanaan Pilkades.
Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, Kamis (17/7/2026) menjelaskan, sejumlah desa masih menyelesaikan proses pemilihan anggota BPD akibat adanya perbedaan pendapat di tingkat desa. Setelah seluruh pengurus BPD terbentuk dan dilantik Bupati, tahapan berikutnya adalah pembentukan panitia Pilkades serentak.
Tabroni menambahkan, DPRD juga mulai memetakan desa-desa yang berpotensi mengalami konflik berdasarkan data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Bakesbangpol. Sedikitnya ada sekitar 12 desa yang menjadi perhatian khusus, di antaranya Desa Subo di Kecamatan Pakusari, serta beberapa desa di Kecamatan Sumberbaru dan Puger.
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, DPRD akan menggelar rapat koordinasi bersama Polri, TNI, Satpol PP, dan pemerintah daerah setelah pelantikan anggota BPD. Langkah ini dilakukan agar seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung aman dan kondusif.
Selain itu, teknis pelaksanaan Pilkades juga masih belum diputuskan. Menurut Tabroni, pemerintah daerah bersama DPRD masih mengkaji mekanisme pemungutan suara, apakah menggunakan banyak tempat pemungutan suara atau dipusatkan di satu lokasi. Pertimbangan utamanya adalah menjaga keamanan, mengantisipasi potensi konflik, sekaligus mengefisienkan penggunaan anggaran tanpa mengurangi kualitas demokrasi dalam pemilihan kepala desa.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.