Pasca kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari, DPRD Jember mendorong Pemerintah Kabupaten Jember segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, Rabu (15/7/2026) menilai, insiden tersebut harus menjadi peringatan serius. Menurutnya, kebakaran tidak semata dipicu oleh faktor luar, tetapi juga dipengaruhi gas metana yang terbentuk dari tumpukan sampah yang telah mengendap selama bertahun-tahun.
Tabroni mengatakan, kondisi ini menunjukkan persoalan sampah di Jember tidak bisa lagi ditangani secara biasa. Ia meminta pemerintah daerah segera menyiapkan langkah yang jelas agar penumpukan sampah tidak terus berlarut.
Terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa dari pemerintah pusat, Tabroni menyambut baik program tersebut. Namun, ia menekankan seluruh persiapan harus dilakukan sejak dini, termasuk kesiapan dokumen teknis serta kebutuhan pendukung lainnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong pemanfaatan alternatif lain, seperti kerja sama dengan industri semen untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif, yang dinilai hingga kini belum terealisasi.
Tabroni juga mengingatkan pentingnya menyiapkan lahan yang memadai untuk pembangunan PLTSa. Sebab, luas TPA Pakusari yang saat ini sekitar 6,8 hektare dinilai perlu dikaji apakah mampu menampung fasilitas tersebut.
DPRD Jember berencana segera memanggil organisasi perangkat daerah terkait guna membahas kesiapan program pengolahan sampah, sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.