DPR SEBUT PENIPUAN KEUANGAN SUDAH MASUK TAHAP KRISIS

DPR SEBUT PENIPUAN KEUANGAN SUDAH MASUK TAHAP KRISIS

DPR SEBUT PENIPUAN KEUANGAN SUDAH MASUK TAHAP KRISIS

Indonesia dinilai tengah menghadapi krisis penipuan keuangan atau scam yang serius. Hal itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama Otoritas Jasa Keuangan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Charles menegaskan, maraknya kasus penipuan keuangan saat ini membutuhkan penanganan luar biasa, termasuk prosedur tetap atau protap khusus dari OJK, serta penguatan perlindungan konsumen.

Ia menyebut, korban penipuan tidak hanya berasal dari masyarakat umum, tetapi juga menyasar kalangan elite, termasuk anggota legislatif hingga aparat penegak hukum.

Charles mempertanyakan kesiapan OJK dalam menghadapi krisis tersebut, mulai dari komunikasi publik, perlindungan dana nasabah, hingga koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Ia juga menanyakan apakah OJK pernah melakukan simulasi penanganan krisis bersama instansi terkait.

Selain itu, Charles menyoroti layanan pengaduan penipuan yang dinilai masih terbatas pada hari kerja. Menurutnya, layanan tersebut seharusnya tersedia 24 jam penuh, tujuh hari dalam sepekan, sebagai bentuk komitmen nyata perlindungan konsumen.

Dalam kesempatan itu, Charles juga menyinggung maraknya promosi investasi ilegal oleh influencer, baik di media sosial maupun media konvensional, yang kerap berujung pada skema penipuan.

Ia mendorong OJK tidak hanya menindak influencer bermasalah, tetapi juga menggandeng influencer yang kredibel untuk mengedukasi masyarakat.

Charles menegaskan, masyarakat harus mengetahui dengan jelas ke mana harus melapor jika menjadi korban penipuan, dengan akses pengaduan yang mudah dan cepat.(nik)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

avatar
Kradio