Pemerintah Kabupaten Jember memastikan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Jember tetap aman, di tengah munculnya persoalan status PPPK paruh waktu di sejumlah daerah lain.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, Rabu (8/7/26) menyatakan Jember menjadi salah satu daerah yang sejak awal memberikan kepastian status bagi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Menurutnya, kepastian tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah agar para pegawai dapat bekerja dengan tenang tanpa dibayangi ketidakjelasan status.
Bupati juga menyebut, berdasarkan informasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara, Jember menjadi salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK dan PPPK paruh waktu terbesar di Indonesia.
Tak hanya proses pengangkatan, Pemkab Jember juga menjamin kontrak kerja PPPK akan tetap diperpanjang pada tahun 2027 dan tahun-tahun berikutnya. Perpanjangan itu dilakukan selama para pegawai mampu mempertahankan kinerja sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Meski demikian, Bupati mengakui masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait peningkatan kesejahteraan PPPK. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus memperjuangkan regulasi yang mendukung peningkatan kesejahteraan para pegawai.
Selain memberikan kepastian bagi PPPK, Pemkab Jember juga menegaskan komitmennya untuk tidak memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS, meski daerah menghadapi tantangan efisiensi anggaran dan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut, menurut Bupati, merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Jember.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.