Anggota DPRD Jember yang diduga merokok dan bermain game saat rapat paripurna akhirnya mendapat sanksi tegas dari DPP Partai Gerindra. Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri, menjalani sidang etik di kantor DPP Partai Gerindra di kawasan Ragunan Jakarta, Jumat (15/5/26).
Sidang etik tersebut turut didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Jember yang juga Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim. Dalam sidang itu, Majelis Kehormatan Partai menyatakan Achmad Syahri terbukti melakukan pelanggaran etika dan disiplin partai.
Atas pelanggaran tersebut, DPP Partai Gerindra menjatuhkan sanksi berupa teguran keras. Bahkan, Syahri juga diancam akan diberhentikan dari jabatannya apabila kembali mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Usai menjalani sidang etik, Achmad Syahri mengaku menyesal atas tindakan yang dinilai tidak pantas dilakukan saat rapat berlangsung. Ia menyebut kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi dirinya untuk lebih menjaga sikap dan etika sebagai wakil rakyat.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Jember Ahmad Halim menegaskan, sanksi tegas diberikan agar menjadi pembelajaran bagi seluruh kader partai, khususnya anggota dewan, supaya menjaga marwah lembaga dan kepercayaan masyarakat.
Halim menambahkan, dengan adanya teguran keras hingga ancaman pemecatan, diharapkan tidak ada lagi kader yang melakukan tindakan serupa saat menjalankan tugas kedewanan.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.