Pemerintah Kabupaten Jember terus memacu pembaruan data kemiskinan sebagai langkah strategis dalam pengentasan kemiskinan. Hingga saat ini, progres pengumpulan data telah mencapai sekitar 87 ribu dari total 97 ribu data, atau setara 90 persen.
Penjabat Sekretaris Daerah Jember, Akhmad Helmi Luqman, Kamis malam (23/4/26) menyampaikan, hasil verval akan dianalisis bersama Badan Pusat Statistik sebelum diusulkan ke Kementerian Sosial sebagai pembaruan data nasional.
Menurut Helmi, hasil verifikasi lapangan menunjukkan adanya potensi ketidaktepatan sasaran penerima bantuan sosial. Diantaranya, sekitar 2.145 orang terindikasi mampu namun masih tercatat sebagai penerima sembako. Selain itu, terdapat 9.352 data ahli waris yang telah meninggal dunia.
Ia juga mengungkapkan, sekitar 9.559 orang berpotensi mampu namun masih menerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI JK. Sementara itu, sebanyak 10.055 orang tercatat memiliki pengeluaran di atas standar kemiskinan Kabupaten Jember, yakni lebih dari Rp470 ribu per kapita.
Tak hanya itu, 668 warga masuk kategori mampu namun tinggal di rumah tidak layak huni, serta 1.311 penerima Program Keluarga Harapan juga terindikasi tidak lagi layak menerima bantuan. Di sisi lain, terdapat 9.358 data warga yang pindah atau tidak ditemukan, serta 7.964 ahli waris berusia non-produktif di atas 60 tahun.
Helmi menambahkan, Pemkab Jember juga melakukan evaluasi terhadap sistem verifikasi dan validasi atau verval. Penempatan petugas menjadi perhatian, terutama bagi petugas perempuan, lansia, atau yang sedang sakit agar tidak ditugaskan di wilayah jauh. Sementara ASN muda akan difokuskan pada wilayah yang lebih luas dengan beban kerja terukur.
Selain itu, pembaruan data di tingkat desa dan kelurahan akan diperkuat melalui forum musyawarah desa dan kelurahan. Aparat setempat diminta lebih aktif memastikan kelengkapan administrasi kependudukan warga.
Untuk data warga yang meninggal dunia, lanjut Helmi, akan segera dihapus guna mengurangi beban anggaran negara. Sementara kasus warga yang pindah atau tidak ditemukan akan diverifikasi ulang oleh pihak kecamatan sebelum diperbarui dalam sistem.
Melalui langkah ini, Pemkab Jember berharap penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam menekan angka kemiskinan di daerah.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.