Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan penuh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), tanpa membedakan status keberangkatan mereka. Hal tersebut mencuat dalam agenda pemulangan seorang PMI asal Jember dari Malaysia yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (28/11/25).
Dalam kegiatan ini hadir Bupati Jember, Muhammad Fawait, perwakilan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, utusan khusus Presiden, serta Kepala Disnaker Jember Yuliana Harimurti dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember Dadang Komarudin.
Bupati menyatakan pemerintah daerah memastikan dukungan dari proses penjemputan, pemulangan hingga pengantaran PMI ke kediamannya. Dari tiga PMI yang dijadwalkan pulang, satu di antaranya tiba lebih awal lantaran perbedaan administrasi pemulangan. Seluruh biaya dipenuhi langsung oleh negara.
Di sisi lain, Pemkab Jember terus memperkuat pembinaan calon PMI agar berangkat melalui jalur resmi. Saat ini, terdapat 20 calon PMI yang sedang mengikuti pelatihan bahasa Jepang dan Korea. Pelatihan tersebut ditargetkan tuntas pada 10 Desember mendatang sebagai persiapan penempatan kedua negara tersebut.
Tak hanya itu, pemerintah juga menggandeng Bank Jatim dalam menyediakan akses Kredit Usaha Rakyat, agar calon PMI tidak terjerat pinjaman dari rentenir untuk biaya keberangkatan.
Para PMI yang berangkat sesuai prosedur juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, mencakup masa pra-penempatan, saat bekerja, hingga pasca-kepulangan. Besaran premi diperkirakan sekitar Rp300.000 untuk setiap pemberangkatan, dan dapat diperpanjang mengikuti kontrak kerja.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.