SOROTI KASUS KERACUNAN MBG, SKRIPSI MAHASISWA FH UNEJ TEMBUS JURNAL SINTA 2

SOROTI KASUS KERACUNAN MBG, SKRIPSI MAHASISWA FH UNEJ TEMBUS JURNAL SINTA 2

SOROTI KASUS KERACUNAN MBG, SKRIPSI MAHASISWA FH UNEJ TEMBUS JURNAL SINTA 2

Berawal dari penelitian skripsi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember, Tegar Raffi Putra Jumantoro, S.H., berhasil mengembangkan risetnya hingga dipublikasikan dalam jurnal ilmiah terakreditasi SINTA 2.

Penelitian tersebut mengkaji tanggung jawab hukum penyelenggara program Makan Bergizi Gratis atau MBG terhadap penerima manfaat pihak ketiga dalam kasus keracunan massal.

Saat diwawancara K Radio, Senin (24/8/2026) Tegar mengatakan, penelitian dilakukan sejak Agustus hingga Desember 2025. Setelah itu, riset dikembangkan hingga akhirnya berhasil dipublikasikan pada Juni 2026.

Menurut Tegar, kasus keracunan dalam program MBG menjadi perhatian karena menyangkut kelompok rentan, mulai dari siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah, ibu hamil, serta penerima manfaat lainnya.

Dalam penelitiannya, Tegar juga menyoroti persoalan tanggung jawab hukum serta kemungkinan pemberian ganti kerugian kepada korban yang mengalami kerugian akibat insiden keracunan.

Namun, proses penelitian tidak berjalan tanpa kendala. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah adanya perubahan regulasi terkait tata kelola penyelenggaraan program MBG ketika penelitian sedang berlangsung.

Perubahan tersebut membuat Tegar harus menyesuaikan sejumlah substansi penelitian. Selain itu, literatur yang secara khusus membahas persoalan keracunan dalam program MBG saat penelitian dilakukan juga masih terbatas.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Tegar terus mengikuti perkembangan regulasi, data, serta kebijakan pemerintah. Ia juga menggunakan teori tanggung jawab hukum dan sistem hukum untuk memperkuat analisis.
Penelitian dilakukan melalui studi literatur, salah satunya dengan mengkaji contoh perjanjian pelaksanaan MBG antara SPPG dan sebuah sekolah dasar di Bandung.

Dari kajian tersebut, Tegar menyoroti posisi siswa sebagai penerima manfaat pihak ketiga atau third party beneficiary yang tidak terlibat langsung dalam penyusunan perjanjian.

Pemuda yang kini juga bekerja di perusahaan media massa ini menilai, keberhasilan publikasi ilmiah tidak terlepas dari kebiasaan membaca dan keberanian untuk mulai menulis.

Ia mendorong mahasiswa untuk tidak takut menghasilkan tulisan, meski karya pertama belum sempurna. Menurutnya, budaya literasi dapat membantu mahasiswa menemukan teori maupun isu yang kemudian dikembangkan menjadi penelitian.(**)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

avatar
Kradio