Pemerintah Kabupaten Jember menjadikan program perhutanan sosial sebagai salah satu strategi untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Master Plan Integrated Area Development atau IAD Kabupaten Jember Tahun 2026–2030 bersama Kementerian Kehutanan, Kamis malam (9/7/26).
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, program ini difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan, perkebunan, pedesaan, hingga wilayah pesisir. Menurutnya, masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap lahan produktif, seperti buruh tani dan warga sekitar hutan, akan memperoleh kesempatan mengelola kawasan hutan secara legal melalui skema perhutanan sosial.
Dengan akses tersebut, masyarakat diharapkan mampu mengembangkan usaha produktif yang berkelanjutan sehingga memiliki sumber penghasilan baru dan taraf hidup yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Jember juga akan menggandeng Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, pemerintah desa, serta pemerintah kecamatan untuk memastikan pendataan dan verifikasi penerima manfaat berjalan tepat sasaran.
Selain memperluas akses pengelolaan hutan, program ini juga didukung pengembangan komoditas unggulan seperti kopi, kakao, durian, dan alpukat melalui pendekatan kawasan.
Kementerian Kehutanan turut meluncurkan skema Blended Finance Model untuk mempermudah akses pembiayaan kelompok perhutanan sosial. Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Jember berharap perhutanan sosial tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga menjadi instrumen efektif dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.