Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD Jember menyepakati Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi dasar pemerintah daerah dalam memperkuat program pengentasan kemiskinan dan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam rapat Paripurna DPRD Jember, Kamis siang (20/8/26).
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, pengentasan kemiskinan harus dimulai dari pemenuhan pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, perubahan anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Di bidang pendidikan, Pemkab Jember menyiapkan beasiswa untuk 12 ribu mahasiswa, yang penerimanya diakumulasikan sejak tahun 2025 hingga menyelesaikan pendidikan. Selain itu, lebih dari 200 bangunan sekolah akan mendapatkan perbaikan pada tahun ini.
Bupati Fawait juga menyebut, pelayanan kesehatan melalui program UHC dan homecare akan terus diperkuat. Menurutnya, akses kesehatan merupakan bagian penting dalam upaya mengurangi beban masyarakat dan mempercepat pengentasan kemiskinan.
Sementara di tingkat desa, pemerintah daerah memprioritaskan perbaikan sejumlah infrastruktur dasar, seperti jalan, penerangan jalan umum, dan irigasi. Program tersebut disusun berdasarkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui bunga desaku dan reses DPRD.
Bupati Fawait menambahkan, pemerintah Kabupaten Jember juga mendapat dukungan pemerintah pusat melalui alokasi dana transfer khusus sebesar Rp223 miliar. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendorong potensi ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat jember.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.