600 NELAYAN PUGER DILINDUNGI BPJS, KELUARGA HINGGA BEASISWA ANAK IKUT TERJAMIN

600 NELAYAN PUGER DILINDUNGI BPJS, KELUARGA HINGGA BEASISWA ANAK IKUT TERJAMIN

600 NELAYAN PUGER DILINDUNGI BPJS, KELUARGA HINGGA BEASISWA ANAK IKUT TERJAMIN

Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat perlindungan bagi nelayan, khususnya mereka yang menghadapi risiko tinggi saat bekerja di laut. Salah satunya melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

Bupati Jember Muhammad Fawait, Selasa (18/8/2026)  mengatakan, perlindungan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan nelayan dan keluarganya mendapatkan jaminan sosial.

Selain perlindungan ketenagakerjaan, seluruh masyarakat Jember, termasuk nelayan, juga mendapatkan akses pengobatan gratis melalui program UHC Prioritas. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan di puskesmas maupun rumah sakit di seluruh Indonesia.

Bupati menyebut, dampak program tersebut mulai terlihat di Kecamatan Puger. Kunjungan masyarakat ke puskesmas kini meningkat hingga lebih dari seratus kunjungan. Kondisi ini menunjukkan masyarakat, termasuk nelayan, tidak lagi takut untuk memeriksakan kesehatan karena biaya pengobatan telah dijamin pemerintah.

Khusus bagi nelayan di Puger, Pemerintah Kabupaten Jember bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada sekitar 600 nelayan yang masuk kategori berisiko tinggi. Jumlah peserta tersebut akan terus ditingkatkan.

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat bagi keluarga nelayan. Apabila peserta mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, ahli waris berhak mendapatkan santunan sesuai ketentuan. Anak peserta juga dapat memperoleh manfaat beasiswa.

Program ini diharapkan memberikan rasa aman bagi nelayan saat bekerja, sekaligus memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

avatar
Kradio