Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember tahun ini mendapat tambahan anggaran untuk mengatasi tiga kendala utama pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, Rabu (12/11/25) menyampaikan, selama ini terdapat beberapa kendala kaitannya dengan pencatatan sipil. Ia menyebut, kendala pertama adalah keterbatasan jumlah pegawai Dispenduk di tingkat kecamatan.
Saat ini, petugas Dispenduk baru ditempatkan di delapan kecamatan saja. Namun dalam waktu dekat, melalui BKPSDM, setiap kecamatan akan memiliki dua orang pegawai Dispenduk yang siap melayani masyarakat secara langsung.
Selain itu, dukungan peralatan pencetakan KTP elektronik juga mulai tiba di kantor Dispenduk. Peralatan ini segera akan didistribusikan ke seluruh kecamatan, kecuali tiga kecamatan di wilayah kota yang masih tercakup oleh pelayanan langsung dari kantor Dispenduk.
Selanjutnya, mengenai ketersediaan blangko KTP elektronik yang selama ini menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Berkat upaya Bupati Jember, tahun ini Kabupaten Jember akan menerima hibah sebanyak 68 ribu keping blangko KTP dari Kemendagri.
Bambang mengatakan saat ini prosesnya tengah berjalan di kementerian. Dengan dukungan tersebut, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Jember akan menjadi semakin cepat, mudah, dan merata hingga ke seluruh pelosok kecamatan.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.