Harapan Hadi Lukman, warga Dusun Kebunrejo, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, akhirnya kembali tumbuh setelah uang miliknya yang rusak akibat kebakaran berhasil diganti penuh oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Minggu malam, 21 Juni 2026 lalu yang menghanguskan rumah beserta harta bendanya. Uang tunai yang tersisa ditemukan dalam kondisi hangus dan basah karena semprotan mobil pemadam kebakaran. Hadi kemudian mengeringkan uang tersebut dengan hati-hati sambil berharap masih bisa diselamatkan.
Harapan itu terwujud pada, Minggu (19/7/2026), saat Hadi mendatangi layanan kas keliling Bank Indonesia yang dibuka dalam rangka pelaksanaan Sekarkijang Creative Fest (SCF) 2026 yang bersinergi dengan Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026 di Banyuwangi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, BI mengganti uang rusak milik Hadi sebesar Rp25.720.000, setelah petugas memeriksa satu per satu kondisi fisik uang sesuai ketentuan Bank Indonesia. Dari total uang yang dibawa, tingkat keberhasilan penukarannya mencapai sekitar 98 persen, didominasi pecahan Rp100 ribu.
Hadi Lukman, korban kebakaran mengatakan, awalnya ia sudah pasrah karena mengira uang yang hangus tidak lagi memiliki nilai. Setelah mendapat informasi dari Bank Jatim Wongsorejo, ia diarahkan ke layanan Bank Indonesia. Hadi mengaku bersyukur karena uang tersebut dapat digunakan kembali sebagai modal usaha, sekaligus mengembalikan tabungan anak-anak TK yang selama ini ia kelola.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember, Achmad, menegaskan masyarakat tidak perlu ragu membawa uang rupiah yang rusak akibat kebakaran ke Bank Indonesia. Menurutnya, setiap lembar uang akan diperiksa secara transparan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Uang kertas dapat diganti apabila fisiknya masih tersisa lebih dari dua pertiga, ciri keasliannya masih dapat dikenali, dan merupakan satu kesatuan.
Achmad juga mengimbau masyarakat agar tidak merekatkan uang rusak menggunakan selotip, lakban, lem maupun steples. Uang cukup dibawa dalam kondisi apa adanya agar proses identifikasi dapat dilakukan secara akurat dan nilai penggantiannya dapat ditetapkan sesuai ketentuan Bank Indonesia.(nk)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.