Bupati Jember Muhammad Fawait mengusulkan agar setiap anggota DPRD Jember memiliki staf ahli untuk memperkuat pelaksanaan fungsi legislatif. Usulan ini disampaikan Gus Fawait pada Selasa (1/9/2026), sebagai upaya meningkatkan kualitas sekaligus mempercepat pembahasan anggaran daerah.
Menurut Bupati, staf ahli dapat membantu anggota DPRD memahami berbagai kaidah dalam APBD, termasuk KUA PPAS, defisit, hingga SILPA. Dengan pendampingan tersebut, anggota dewan diharapkan lebih mudah memahami substansi anggaran dan menjalankan fungsi pengawasan atau controlling secara optimal.
Gus Fawait menilai, keberadaan staf ahli juga dapat membuat pembahasan APBD lebih efektif, karena anggota DPRD memiliki pendamping yang membantu menyiapkan dan menjadwalkan pembahasan KUA PPAS maupun RKA.
Meski demikian, usulan tersebut belum bisa langsung diterapkan. Pemerintah Kabupaten Jember masih perlu mengajukannya kepada kementerian terkait untuk mendapatkan persetujuan. Gus Fawait menyebut, skema serupa telah diterapkan di Kota Surabaya.
Di sisi lain, Bupati mengapresiasi DPRD Jember yang telah melakukan pembahasan anggaran secara maraton, baik siang maupun malam. Ia menilai perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan dinamika yang sehat.
Menurutnya, penguatan kapasitas anggota DPRD melalui staf ahli diharapkan dapat membuat proses pembahasan APBD semakin berkualitas, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.