URAI KEPADATAN PASAR TANJUNG, ARUS JALAN DIPONEGORO DIUBAH MULAI 5 OKTOBER

URAI KEPADATAN PASAR TANJUNG,  ARUS JALAN DIPONEGORO DIUBAH MULAI 5 OKTOBER

URAI KEPADATAN PASAR TANJUNG, ARUS JALAN DIPONEGORO DIUBAH MULAI 5 OKTOBER

Dinas Perhubungan Kabupaten Jember melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ Kabupaten Jember melakukan evaluasi dan penyempurnaan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas atau MRLL di kawasan Jalan Samanhudi dan koridor Pasar Tanjung.

Evaluasi ini dilakukan untuk mendistribusikan pembebanan arus lalu lintas, sekaligus mengoptimalkan akses masyarakat menuju kawasan Pasar Tanjung dan sekitarnya.

Hasil monitoring menunjukkan, setelah penerapan MRLL, terjadi perubahan distribusi arus lalu lintas pada sejumlah jaringan jalan di sekitar Pasar Tanjung.

Beberapa ruas justru mengalami peningkatan kepadatan dan antrean pada periode tertentu, di antaranya Jalan Ahmad Yani segmen Pemkab Jember hingga Tugu Koperasi, Jalan Trunojoyo segmen Tugu Koperasi hingga Simpang Fore, serta kawasan Simpang Tiga Gajah Subroto.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triono, Sabtu (3/10/2026) mengatakan, evaluasi juga mempertimbangkan berbagai masukan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial maupun kanal pengaduan Wadul Gus'e.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah perubahan akses perjalanan dari arah Gebang dan Sultan Agung menuju kawasan Talangsari dan Pasar Tanjung. Perubahan tersebut dinilai berdampak terhadap jarak dan waktu tempuh masyarakat, sekaligus mengarahkan kendaraan melalui ruas yang mengalami kepadatan.

Sebagai tindak lanjut, Forum LLAJ Kabupaten Jember menyepakati uji coba perubahan sirkulasi arus lalu lintas di Jalan Diponegoro.

Dalam uji coba tersebut, arus kendaraan dari arah utara menuju selatan akan diarahkan ke Jalan Trunojoyo.

Langkah ini diharapkan dapat mendistribusikan sebagian arus lalu lintas yang sebelumnya terkonsentrasi pada koridor Jalan Ahmad Yani hingga Tugu Koperasi, sehingga beban lalu lintas dapat tersebar melalui jaringan jalan alternatif menuju kawasan Pasar Tanjung dan Talangsari.

Uji coba perubahan arus tersebut mulai diberlakukan pada Senin, 5 Oktober 2026 pukul 05.00 WIB.

Gatot menegaskan, perubahan arus ini masih merupakan tahap uji coba dalam rangka evaluasi MRLL. Efektivitasnya akan terus dipantau berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan, terutama tingkat kepadatan, antrean, waktu tempuh, serta aksesibilitas masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Dishub Jember bersama Satlantas akan melakukan penyesuaian perlengkapan jalan, pengaturan dan pengamanan lalu lintas di sejumlah titik simpul, serta pengendalian parkir.

Perhatian khusus diberikan pada segmen Simpang Semar menuju Simpang Samanhudi serta hambatan samping pada koridor yang terdampak perubahan arus.

Selain itu, perubahan sirkulasi di kawasan Simpang Jalan Trunojoyo juga akan mendapatkan manajemen khusus karena menjadi salah satu titik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan apabila tidak diantisipasi dengan pengaturan yang memadai.

Dishub Jember mengimbau masyarakat untuk memperhatikan rambu dan petunjuk petugas di lapangan selama masa uji coba serta menyesuaikan perjalanan dengan perubahan arus lalu lintas tersebut.

Hasil pelaksanaan uji coba selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi Forum LLAJ Kabupaten Jember untuk menentukan penyempurnaan manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung dan jaringan jalan di sekitarnya.(*)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

avatar
Kradio