UJI PUBLIK RUU HAM DIGELAR DI UNEJ, AKADEMISI DORONG PERLINDUNGAN KELOMPOK RENTAN

UJI PUBLIK RUU HAM DIGELAR DI UNEJ, AKADEMISI DORONG PERLINDUNGAN KELOMPOK RENTAN

UJI PUBLIK RUU HAM DIGELAR DI UNEJ, AKADEMISI DORONG PERLINDUNGAN KELOMPOK RENTAN

Universitas Jember melalui Pusat Studi Gender atau PSG menggelar uji publik Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia, Kamis  (2/7/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan Serikat Pengajar HAM Indonesia atau SEPAHAM dan YAPPIKA, dengan mengangkat tema penguatan perlindungan HAM berbasis gender dan inklusi sosial.

Forum ini digelar sebagai respons terhadap draf RUU HAM yang disiapkan pemerintah untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Sejumlah akademisi menilai masih terdapat berbagai kelemahan dalam rancangan tersebut, mulai dari aspek kelembagaan, independensi Komnas HAM, hingga belum optimalnya perlindungan bagi kelompok rentan dan pembela HAM.

Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna, menegaskan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan publik melalui kajian ilmiah dan dialog yang objektif.

Sementara itu, Ketua PSG Universitas Jember, Linda Dwi Eriyanti, mengatakan forum ini bertujuan menghimpun masukan dari akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum agar RUU HAM mampu menjamin perlindungan yang setara bagi seluruh warga, khususnya perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Hasil uji publik di Universitas Jember akan menjadi bagian dari rangkaian advokasi nasional yang selanjutnya dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait sebagai bahan penyempurnaan RUU HAM.(nk)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

avatar
Kradio