Pemerintah melalui Kementerian Agama mulai mendorong kebijakan efisiensi energi di lingkungan instansi, termasuk perguruan tinggi keagamaan.
UIN KHAS Jember menyatakan siap mengikuti arahan tersebut. Namun hingga kini, pelaksanaannya masih menunggu petunjuk operasional lebih lanjut.
Rektor UIN KHAS Jember, Prof Hepni menjelaskan, Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran terkait efisiensi energi, termasuk opsi bekerja dari rumah atau work from home.
Menurutnya, konsep WFH bukan berarti mengurangi kinerja. Titik tekan utamanya tetap pada aktivitas kerja dan pelayanan.
Ia menegaskan, selama WFH, seluruh pegawai tetap wajib aktif. Perangkat komunikasi tidak boleh dimatikan agar pelayanan tetap berjalan optimal, sebagaimana saat bekerja di kantor.
Rencananya, kebijakan ini akan mulai diuji coba pada hari Jumat. Namun, hingga saat ini masih sebatas surat edaran dan belum mengerucut pada petunjuk operasional yang detail.
Karena itu, UIN KHAS Jember masih menunggu kejelasan teknis. Termasuk kemungkinan skema kombinasi, antara pegawai yang bekerja dari rumah dan sebagian tetap bertugas di kantor.
Selain WFH, efisiensi energi juga bisa dilakukan dengan berbagai cara lain. Di antaranya mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, serta mendorong alternatif transportasi seperti berjalan kaki, bersepeda, hingga moda tradisional.
Pihak kampus menegaskan, apapun bentuk kebijakan yang nantinya ditetapkan, UIN KHAS Jember siap menjalankan, dengan tetap memastikan pelayanan tidak terganggu.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.