Pemerintah Kabupaten Jember memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar diterima petani yang berhak. Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan tidak akan mentolerir penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi, bahkan siap merekomendasikan pencabutan izin operasional kios yang terbukti melanggar aturan.
Untuk mengawal kebijakan tersebut, Bupati Fawait memerintahkan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) melakukan pengawasan menyeluruh mulai dari tingkat distributor hingga kios resmi. Langkah ini dilakukan agar pupuk bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada petani yang telah terdaftar dalam sistem penerima.
Kepada K Radio, rabu (10/6/26) Bupati mengatakan, pemerintah pusat telah menambah kuota pupuk bersubsidi dalam jumlah yang cukup besar. Dengan tambahan tersebut, seharusnya tidak ada lagi petani yang mengalami kesulitan mendapatkan pupuk saat musim tanam berlangsung.
Selain pengawasan, Pemkab Jember juga memperkuat koordinasi dengan PT Pupuk Indonesia dan seluruh pihak terkait guna menjaga kelancaran distribusi serta mencegah terjadinya penyelewengan di lapangan.
Bupati menegaskan, kios yang kedapatan menjual pupuk di luar ketentuan atau melakukan praktik yang merugikan petani akan dikenai sanksi tegas. Bahkan, pemerintah daerah siap mengusulkan pencabutan izin operasional bagi kios pupuk subsidi yang terbukti nakal.
Melalui pengawasan yang lebih ketat dan dukungan pasokan pupuk yang memadai, Pemkab Jember berharap produktivitas pertanian terus meningkat dan kesejahteraan petani semakin membaik.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.