Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, melakukan audiensi dengan Kantor Bea Cukai Jember, Rabu (14/10/26). Pertemuan dalam rangkaian agenda reses tersebut membahas kinerja pengawasan dan penindakan, termasuk perkembangan modus peredaran rokok ilegal yang semakin beragam.
Legislator Partai NasDem yang akrab disapa HCM itu menjelaskan, audiensi dilakukan karena bea cukai merupakan instansi di bawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, yang menjadi salah satu mitra kerja Komisi XI DPR RI.
Dalam dialog tersebut, pihak Bea Cukai Jember memaparkan sejumlah tantangan pengawasan, terutama munculnya modus baru perdagangan rokok tanpa pita cukai melalui platform e-commerce hingga pemanfaatan jasa ekspedisi untuk mendistribusikan barang ilegal.
Di sisi lain, Bea Cukai Jember juga menyampaikan capaian penindakan yang telah dilakukan. Hingga akhir Juli 2026, penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai Jember telah mencapai hampir 10 juta batang, yang telah melampaui target awal tahun yakni 3 juta batang.
Pada pertengahan September dan awal Oktober lalu, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar.
Upaya pengungkapan tersebut mendapat apresiasi dari Charles Meikyansah. Penindakan ini dinilai penting untuk menekan peredaran barang ilegal sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran di bidang cukai.
Melalui audiensi tersebut, HCM juga meminta laporan kinerja Bea Cukai Jember sebagai bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif. Laporan itu akan menjadi bekal dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan maupun rapat dengar pendapat dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.