Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember. Satgas pemberantasan rokok ilegal yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Bea Cukai Jember dan aparat penegak hukum, Rabu (7/10/26), melakukan razia di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Gumukmas.
Operasi ini dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan peredaran rokok ilegal. Informasi tersebut kemudian diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan penelusuran di lapangan.
Hasilnya, petugas menemukan puluhan bungkus rokok tanpa pita cukai berbagai merek. Puluhan slop rokok tanpa pita cukai tersebut diamankan petugas sebagai barang bukti hasil penindakan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Jember, Roby Cahyadi mengatakan, penertiban akan terus dikembangkan berdasarkan informasi yang diterima petugas. Termasuk informasi dari wilayah perbatasan dengan kabupaten lain, yang nantinya dikoordinasikan dengan instansi pengampu wilayah terkait.
Selain melakukan razia, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak menjual rokok ilegal. Edukasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, sekaligus mengingatkan pedagang mengenai ketentuan peredaran rokok yang harus dipatuhi.
Roby menjelaskan, tindak lanjut terhadap temuan rokok ilegal menjadi kewenangan Bea Cukai. Nantinya, Bea Cukai akan menentukan langkah yang diberikan kepada pemilik atau penjual, apakah berupa peringatan maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Satpol PP Jember bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk mempersempit ruang peredaran rokok ilegal di wilayah Jember.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.