Pemerintah Kabupaten Jember terus memperluas pelayanan administrasi kependudukan melalui program PETA CINTA atau Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan yang telah diluncurkan sejak 5 Januari lalu.
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro saat talkshow di K Radio, Kamis (12/3/2/26) mengatakan, perluasan layanan adminduk tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, sekaligus menghemat waktu dan biaya.
Melalui program ini, masyarakat kini dapat mengurus administrasi kependudukan di desa masing-masing. Sementara proses pencetakan KTP elektronik dapat dilakukan di kantor kecamatan, kecuali tiga kecamatan di wilayah kota yakni Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang.
Bambang menjelaskan, sebelumnya pelayanan sempat terkendala akibat keterbatasan blanko KTP elektronik. Namun tahun ini Kabupaten Jember mendapatkan tambahan sekitar 68.000 blangko KTP elektronik, sekaligus perlengkapan pencetakan yang kini ditempatkan di kecamatan.
Selain itu, Dispendukcapil juga menempatkan dua operator di setiap kecamatan untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
Program PETA CINTA tidak hanya melayani pencetakan KTP elektronik, tetapi juga berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya seperti akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, kartu identitas anak, hingga dokumen kependudukan lainnya.
Untuk menjangkau masyarakat lebih luas, Dispendukcapil juga melakukan pelayanan jemput bola, seperti perekaman KTP elektronik di sekolah-sekolah, pondok pesantren, serta pelayanan bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Di sisi lain, Bambang Saputro mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap maraknya penipuan melalui telepon maupun pesan WhatsApp yang mengatasnamakan petugas Dispendukcapil dengan dalih aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
Ia menegaskan, proses aktivasi IKD tidak dilakukan melalui telepon maupun pesan singkat. Aktivasi hanya dapat dilakukan apabila pemohon datang langsung ke kantor Dispendukcapil, kantor kecamatan, atau Mall Pelayanan Publik yang telah memiliki petugas resmi dari dinas.
Karena itu masyarakat diminta tidak mudah percaya apabila ada pihak yang menghubungi dan meminta data pribadi dengan mengatasnamakan petugas Dispendukcapil.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.