Dinas Perhubungan Kabupaten Jember memberlakukan syarat tambahan bagi calon penumpang program mudik lebaran gratis tahun ini. Jika sebelumnya pendaftaran cukup menggunakan KTP, kini calon peserta wajib melampirkan foto swafoto atau selfie sebagai bagian dari proses verifikasi.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Yoyok Subagiono, menjelaskan kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah praktik penukaran maupun jual beli tiket mudik gratis. Dengan adanya foto selfie, panitia dapat memastikan identitas pendaftar sesuai dengan data yang tercantum di KTP.
Yoyok menegaskan, langkah ini diambil karena ada indikasi maupun potensi terjadinya praktik penukaran atau jual beli tiket yang seharusnya gratis pada pelaksanaan tahun sebelumnya.
Selain verifikasi melalui foto, Dishub juga melakukan kroscek melalui nomor telepon seluler yang didaftarkan. Petugas akan menghubungi calon penumpang guna memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar akan berangkat dan sesuai dengan identitas yang terdaftar.
Dishub mencatat tingginya antusiasme masyarakat terhadap program mudik gratis, sementara kuota armada yang tersedia masih terbatas. Karena itu, diperlukan sistem seleksi dan verifikasi yang lebih ketat agar program ini tepat sasaran.
Program angkutan mudik gratis ini diprioritaskan bagi warga ber-KTP Jember yang ingin pulang kampung saat lebaran. Pemerintah daerah ingin memastikan fasilitas ini benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan, tanpa dipungut biaya apapun.
Untuk menjamin kelancaran perjalanan, Dishub juga menempatkan petugas khusus yang akan ikut mengawal para penumpang selama perjalanan mudik, sehingga keamanan dan kenyamanan peserta tetap terjaga hingga tiba di Jember.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.