BIKIN MACET, PEMKAB JEMBER MULAI TERTIBKAN PARKIR LIAR

BIKIN MACET, PEMKAB JEMBER MULAI TERTIBKAN PARKIR LIAR

BIKIN MACET, PEMKAB JEMBER MULAI TERTIBKAN PARKIR LIAR

Tim gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri menggelar penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan protokol serta kawasan segitiga emas pusat Kota Jember, akhir pekan kemarin. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan yang padat aktivitas masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar tujuh ruas jalan nasional yang telah ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas. Operasi gabungan ini mendapati pelanggaran masih cukup tinggi. Tidak hanya kendaraan roda dua, pelanggaran parkir liar didominasi oleh kendaraan roda empat. 

Kendaraan yang kedapatan parkir di area terlarang, termasuk di badan jalan yang telah dipasangi rambu larangan berhenti dan parkir, langsung diberikan sanksi berupa stiker peringatan di kaca depan.

Sebagai bentuk penindakan awal, petugas mengedepankan pendekatan persuasif. Stiker bertuliskan ‘Anda Salah Parkir, Kami Harap Ini yang Terakhir’ ditempelkan sebagai teguran agar pengendara tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Jember, Dian Eka, menyebutkan bahwa parkir liar tidak hanya menghambat arus kendaraan dan memicu kemacetan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Dian menambahkan, penertiban ini diawali pada bulan ini dan akan dilakukan secara kontinyu selama tahun anggaran 2026. Tim gabungan berkomitmen menjadikan kegiatan ini sebagai agenda rutin guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Jember.

Melalui penertiban berkelanjutan tersebut, diharapkan muncul efek jera sebelum penerapan sanksi hukum yang lebih tegas diberlakukan. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Jember.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

avatar
Kradio