Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Pengesahan anggaran ini berlangsung pada Jumat, (28/11/25) malam, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Jember.
Momentum ini menjadi peneguhan komitmen bersama antara Pemkab dan DPRD dalam merumuskan kebijakan anggaran yang fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, percepatan penurunan angka kemiskinan, dan pemenuhan kebutuhan pembangunan di seluruh wilayah Jember.
Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum dan catatan strategis terkait arah pelaksanaan APBD 2026. Tahun ini, APBD Jember ditetapkan dengan nilai sekitar Rp4,3 triliun.
Bupati Fawait dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kebutuhan pembangunan, khususnya infrastruktur, diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun berdasarkan laporan dari tingkat desa dan kecamatan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, sekaligus membuka ruang inovasi dan terobosan apabila pada 2026 realisasi pendapatan belum sepenuhnya mencapai target.
Pemkab dan DPRD juga berkomitmen memperkuat kerja sama lintas sektor agar pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Dengan sinergi tersebut, diharapkan seluruh program pembangunan dapat terlaksana tepat waktu dan sesuai kebutuhan warga Jember.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.