AKSI KEJAR-KEJARAN TENGAH MALAM DI JEMBER, MALING SCOOPY ACUNGKAN CELURIT KE POLISI

AKSI KEJAR-KEJARAN TENGAH MALAM DI JEMBER, MALING SCOOPY ACUNGKAN CELURIT KE POLISI

AKSI KEJAR-KEJARAN TENGAH MALAM DI JEMBER, MALING SCOOPY ACUNGKAN CELURIT KE POLISI

Kejar-kejaran dramatis terjadi antara Tim Resmob Satreskrim Polres Jember dengan pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy, Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB. Aksi pengejaran berlangsung di jalur mulai Kecamatan Gumukmas hingga Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Jember.

Pelaku berinisial RIS, warga Kedungjajang Lumajang yang diketahui merupakan residivis, akhirnya berhasil ditangkap setelah petugas Satreskrim Polres Jember berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Sumberbaru untuk melakukan penghadangan.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma Rabu (20/5/26) mengatakan, saat akan diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Namun petugas berhasil melumpuhkan pelaku dan mengamankannya.

Menurut Kasatreskrim, aksi pencurian bermula ketika korban, pasangan suami istri, memarkir sepeda motor mereka di depan sebuah minimarket di Kecamatan Gumukmas untuk berbelanja. Namun sekitar 10 menit kemudian, saat keluar dari toko, korban mendapati motornya sudah raib dari area parkir.

Korban kemudian melapor ke Polsek Gumukmas. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Tim Resmob untuk melakukan penyekatan di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku.

Dari hasil pengecekan rekaman CCTV, pelaku diketahui melarikan diri ke arah barat. Petugas yang tengah patroli kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Sumberbaru.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jember. Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP ayat 1 huruf F dan G dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

avatar
Kradio