Puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jember sementara di-suspend. Jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 58 SPPG yang sebelumnya sudah mulai beroperasi di sejumlah wilayah.
Bupati Jember, Gus Fawait, menjelaskan penangguhan tersebut tidak hanya berkaitan dengan menu makanan yang dianggap belum sesuai ketentuan. Menurutnya, ada faktor lain yang juga menjadi perhatian, yakni kelengkapan perizinan yang belum diurus oleh sejumlah SPPG.
Setelah beroperasi, diketahui masih ada beberapa SPPG yang belum menyelesaikan seluruh perizinan yang dipersyaratkan. Karena itu, BGN (Badan Gizi Nasional) mengambil langkah penangguhan sementara hingga seluruh dokumen dan persyaratan perizinan dipenuhi.
Bupati menegaskan, penangguhan hanya bersifat sementara. SPPG yang bersangkutan tetap bisa kembali beroperasi setelah menyelesaikan seluruh proses perizinan sesuai aturan yang berlaku. Pemkab Jember juga memastikan siap membantu apabila perizinan tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Namun untuk persoalan menu makanan, bupati menegaskan hal itu menjadi tanggung jawab masing-masing SPPG. Jika menu yang disajikan tidak sesuai dengan ketentuan program, maka sanksi yang diberikan bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk membantu.
Gus Fawait juga menambahkan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejauh ini sangat dinantikan masyarakat. Bahkan, menurutnya program tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal karena melibatkan banyak pelaku usaha dan masyarakat.
Di Jember, bila sekitar 280 SPPG telah beroperasi semuanya maka perputaran uang diperkirakan mencapai Rp4 triliun.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.