2.114 PEDAGANG PASAR TANJUNG AKAN DITATA, SATGAS ITR SIAPKAN SKEMA SHIFT

2.114 PEDAGANG PASAR TANJUNG AKAN DITATA, SATGAS ITR SIAPKAN SKEMA SHIFT

2.114 PEDAGANG PASAR TANJUNG AKAN DITATA, SATGAS ITR SIAPKAN SKEMA SHIFT

Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang atau ITR Kabupaten Jember menyiapkan skema penataan dan penertiban aktivitas pedagang di kawasan Pasar Tanjung. Langkah tersebut menjadi bagian dari mitigasi untuk menata arus lalu lintas, parkir, hingga aktivitas pedagang di sejumlah ruas jalan sekitar pasar.

Dalam dialog bersama pedagang di Pendopo, Selasa (22/9/26) Anggota satgas ITR Jember, Gatot Triyono, mengatakan berdasarkan pendataan terdapat 1.527 kios di Pasar Tanjung. Dari jumlah tersebut,  1.345 kios masih aktif dan 178 kios tidak aktif. sementara itu, terdapat 587 pedagang yang beraktivitas di pelataran, sehingga total pedagang tercatat mencapai 2.114 orang.

Penataan akan dilakukan dengan sejumlah skema. Salah satunya uji coba perubahan arus lalu lintas di jalan Samanhudi, dari arah selatan menuju utara. Penerapan ini nantinya akan dievaluasi setiap satu minggu untuk melihat efektivitasnya terhadap kelancaran lalu lintas dan aktivitas perdagangan.

Sementara untuk pedagang di jalan Samanhudi yang berjumlah sekitar 148 orang, disiapkan dua shift. shift pertama mulai pukul 22.00 hingga 01.00 WIB.  Sedangkan shift kedua pukul 01.00 hingga 05.00 WIB

Di jalan Untung Suropati, terdapat sekitar 221 pedagang yang juga akan ditata dalam dua shift. Pedagang pick up dan bojongan dijadwalkan pukul 22.00 hingga 01.00 WIB sedangkan pedagang lesehan dan pelataran mulai pukul 01.00 hingga 05.00 WIB.

Untuk jalan Wahidin, sekitar 206 pedagang lesehan dan pelataran akan dibagi dua shift, yakni pukul 16.00 hingga 23.00 WIB dan pukul 23.00 hingga 06.00 WIB. Sedangkan 12 pedagang di jalan Pitaloka dijadwalkan beraktivitas mulai pukul 23.00 hingga 00.00 WIB.

Gatot menambahkan, penataan juga mencakup parkir dan pembersihan drainase di jalan Wahidin, Untung Suropati dan Samanhudi yang ditargetkan selesai sebelum Desember. Pengawasan akan dilakukan satgas selama 24 jam dengan sistem shift, sekaligus memastikan pedagang yang beraktivitas merupakan warga Kabupaten Jember.

Satgas melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, DPRD, sejumlah organisasi perangkat daerah, camat, lurah, hingga perwakilan pedagang lantai atas dan bawah serta RT dan RW di sekitar Pasar Tanjung.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

avatar
Kradio