Seiring kebijakan pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi beberapa waktu lalu, DPRD Kabupaten Jember mendesak Dinas Pertanian, Pupuk Indonesia, dan para distributor untuk memperketat pengawasan penjualan pupuk subsidi.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, Jumat (24/10/25) mengatakan penurunan harga sekitar 20 persen ini seharusnya langsung dirasakan petani, bukan justru dimanfaatkan oleh oknum kios.
Untuk itu, Candra meminta petani tidak segan melapor jika menemukan kios yang menjual pupuk subsidi di atas harga resmi atau melakukan praktik penjualan sistem paket (bundling).
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemutakhiran data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) agar pupuk benar-benar tersalurkan ke petani yang berhak. Menurutnya, Dinas Pertanian wajib memastikan seluruh petani yang memiliki SPPT masuk dalam data penerima.
Candra mengatakan, masih ada temuan penjualan pupuk subsidi kepada pihak non-petani. Ia khawatir bila hal ini terjadi maka kebijakan untuk mensejahterakan petani tidak tersampaikan. Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum ikut turun tangan memantau distribusi pupuk di tingkat kios.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.