HKTI JEMBER SIAP KAWAL KETAT DISTRIBUSI PUPUK SUBSIDI

HKTI JEMBER SIAP KAWAL KETAT DISTRIBUSI PUPUK SUBSIDI

HKTI JEMBER SIAP KAWAL KETAT DISTRIBUSI PUPUK SUBSIDI

Kebijakan penurunan harga pupuk subsidi disambut baik oleh petani. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No.1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 Tahun 2025 dan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2025 lalu.

Harga pupuk subsidi yang diturunkan diantaranya pupuk urea dari Rp2.250/kg turun menjadi Rp1.800/kg atau per sak kemasan 50 kg dari Rp112.500 turun menjadi Rp90.000. Kemudian, untuk pupuk NPK dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg. Sementara harga pupuk NPK per sak dari Rp 115.000 menjadi Rp 92.000.

Ketua DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember, H Ponimin Tohari, Jumat (24/10/25) menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dalam upaya mensejahterakan petani kali ini.

HKTI sendiri akan turut mengawal penyaluran pupuk subsidi tersebut agar tepat sasaran dengan harga yang sesuai. Ia akan menugaskan seluruh pimpinan anak cabang (PAC) HKTI di setiap kecamatan hingga di desa-desa untuk memantau proses distribusi pupuk subsidi dan memastikan sampai di tangan petani.

Bila di lapangan ditemukan ada dugaan penyelewengan atau permasalahan dalam penyaluran pupuk subsidi, agar dapat disampaikan. Ponimin siap meneruskan informasi kepada pihak berwajib.

Selain itu, HKTI berharap seluruh jajaran dari tingkat kedinasan hingga Babinsa juga mengawasi proses penyaluran pupuk subsidi. 

Ponimin juga memaparkan kendala yang sering dialami petani penyewa lahan sehingga tidak dapat menerima alokasi pupuk subsidi. Kebanyakan petani penyewa tidak dapat menunjukkan SPPT sehingga tidak dapat mengakses pupuk. Untuk itu, dirinya berharap ada peran dari perangkat desa untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B