DUA WARGA JEMBER DIDUGA KORBAN TPPO DI KAMBOJA, LAPOR KE KBRI DITOLAK KARENA PETUGAS LIBUR LEBARAN

DUA WARGA JEMBER DIDUGA KORBAN TPPO DI KAMBOJA, LAPOR KE KBRI DITOLAK KARENA PETUGAS LIBUR LEBARAN

DUA WARGA JEMBER DIDUGA KORBAN TPPO DI KAMBOJA, LAPOR KE KBRI DITOLAK KARENA PETUGAS LIBUR LEBARAN

Dua orang warga Jember diduga menjadi korban penipuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan iming-iming kerja gaji besar di Kamboja. Keduanya adalah kakak beradik, yakni pria berinisial T-H-W usia 27 tahun dan perempuan berinisial B-S-N-F berusia 23 tahun. 

Keduanya saat ini mendapat pendampingan secara jarak jauh dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). 

Menurut Ketua DPC SBMI Jember, Nadifa, Senin (7/4/25) kedua korban berhasil kabur dari tempatnya bekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri. Mereka kemudian meminta pertolongan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh di Kamboja. Namun oleh petugas keamanan KBRI, kedua korban ditolak masuk KBRI karena KBRI masih masa libur lebaran.

Petugas KBRI bahkan meminta kedua korban untuk kembali lagi 7 hari kemudian, setelah libur lebaran selesai. 

Selain itu, petugas KBRI Phnom Penh di Kamboja yang dihubungi oleh ibu korban juga menyatakan, KBRI hanya bisa membantu proses administrasi kepulangan dan tidak menyediakan bantuan kepulangan bahkan rumah aman juga tidak disediakan. Selain itu, petugas KBRI juga menyatakan kedua korban harus membayar biaya jutaan rupiah untuk biaya pengurusan visa kepulangan ke Indonesia. 

Nadifa sangat menyesalkan sikap KBRI Phnom Penh di Kamboja yang tidak responsif terhadap dua warga Jember yang diduga menjadi korban TPPO di luar negeri. Sebab, semestinya KBRI bisa menjadi rumah aman bagi para warga negara Indonesia yang sedang mendapat masalah di luar negeri. 

Selama 6 bulan bekerja di Kamboja, kedua korban kerap mendapat penyiksaan dari majikannya. Bahkan, demi membebaskan kedua anaknya, ibu korban sampai menjual rumah untuk biaya kepulangan kedua korban. 

Kedua korban sempat tujuh kali bolak-balik ke KBRI Phnom Penh di Kamboja, demi untuk mendapatkan perlindungan. Korban perempuan, bahkan sampai jatuh sakit karena menahan lapar.

Karena tidak kunjung mendapat pertolongan, kedua korban akhirnya menginap di penginapan dekat Phnom Penh di Kamboja, dengan biaya dibantu oleh temannya, sesama pekerja migran Indonesia yang berasal dari Kalimantan. 

Kasus ini sudah dilaporkan oleh SBMI Jember ke Polres Jember. Sejauh ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian dan belum bisa dipastikan masuk dalam kategori TPPO atau bukan. 

Namun, dari penelusuran yang dilakukan SBMI Jember, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses keberangkatan kedua warga Jember untuk bekerja ke Kamboja. Diantaranya, mereka berangkat tidak melalui PJTKI yang resmi. Perorangan yang memberangkatkan mereka ke Kamboja juga menggunakan nama samaran. Selain itu, antara Indonesia dengan Kamboja belum ada MoU kerja sama pengiriman tenaga kerja asing. 

Saat ini, SBMI Jember sudah meminta bantuan ke sejumlah pihak untuk proses pemulangan kedua warga Jember tersebut dari Kamboja. Diantaranya kepada bupati dan wabup Jember, anggota DPRD Jember serta BP2MI. 

Nadifa juga menghimbau, masyarakat untuk berhati-hati dengan iming-iming bekerja di luar negeri. (adp)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B