IZIN OPERASIONAL HABIS, DONOR DARAH PMI JEMBER TERHENTI

IZIN OPERASIONAL HABIS, DONOR DARAH PMI JEMBER TERHENTI

IZIN OPERASIONAL HABIS, DONOR DARAH PMI JEMBER TERHENTI

Masa aktif izin operasional Unit Donor Darah (UDD) PMI Jember telah habis pada tanggal 16 Juli 2025, sehingga aktivitas donor darah terhenti dan menyebabkan penipisan stok darah di Kabupaten Jember. 

Akibatnya, PMI Jember tidak bisa menyelenggarakan kegiatan donor darah hingga izin perpanjangan diterbitkan. 

Terkait hal tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait, Senin (25/8/25) menyampaikan, saat ini Bupati sudah mengutus Kepala Dinas Kesehatan ke Jakarta. Menghadap Kementerian Kesehatan terkait masalah program yang diusulkan pemerintah kabupaten.

Harapannya sepulang dari Jakarta pada hari Selasa atau Rabu lusa, izin operasional UDD bisa segera diproses sehingga cepat kembali aktif. Dan beroperasi seperti semula sehingga stok darah dapat terpenuhi.

Sementara, Plt Kepala PMI Jember, Zainollah menyampaikan saat ini stok darah yang ada sekitar 952 kantong. Jumlah tersebut dinilai masih aman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

PMI akan segera menggalakkan donor darah secepatnya setelah surat izin operasional terbit. Beberapa terobosan yang akan dilakukan antara lain menggandeng komunitas-komunitas, ormas, hingga ke pesantren untuk menggalakkan donor darah.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B