Pemerintah berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2026. Kebijakan tersebut tercantum dalam Buku Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Menanggapi hal itu, Kepala BPJS Cabang Jember Yessy Novita, Selasa (26/8/25) mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait kenaikan iuran tersebut.
Yessy mengatakan, perubahan tersebut tentunya nanti akan disesuaikan dengan manfaatnya kalau memang terjadi perubahan atau penyesuaian iuran.
Yang menjadi pertimbangan naiknya iuran, karena klaim rasio yang diterima BPJS lebih tinggi dari iuran yang masuk. Artinya biaya yang dikeluarkan untuk membayar klaim rumah sakit, puskesmas, dan klinik lebih besar daripada iuran yang diterima.
Karenanya, BPJS Kesehatan butuh dukungan dari pemerintah daerah dengan mendaftarkan masyarakatnya ikut JKN. Serta aktif melakukan pembayaran iuran agar rasio keuangan bisa seimbang.
Yessy menambahkan, apabila iuran BPJS Kesehatan naik pada 2026, kebijakan itu tidak akan langsung diterapkan begitu saja. Ada komunikasi dan sosialisasi ke masyarakat, agar tidak terjadi gejolak karena masyarakat merasa kenaikan iuran bisa menjadi beban.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.