UIN KHAS TAMBAH AMUNISI INTELEKTUAL, EMPAT GURU BESAR RESMI DIKUKUHKAN

UIN KHAS TAMBAH AMUNISI INTELEKTUAL, EMPAT GURU BESAR RESMI DIKUKUHKAN

UIN KHAS TAMBAH AMUNISI INTELEKTUAL, EMPAT GURU BESAR RESMI DIKUKUHKAN

Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember melalui sidang terbuka senat mengukuhkan empat guru besar. Pengukuhan dilakukan di Aula lantai 3 Gedung Kuliah Tunggal, Kamis (3/7/25).

Rektor UIN KHAS Jember, Prof Hepni mengatakan, dengan mendapat tambahan empat guru besar di bidang kepakaran yang berbeda menjadi penguatan bagi kelembagaan kampus Islam tersebut.

Masing-masing guru besar yang dikukuhkan adalah Prof. Sri Lumatus Sa'adah dari bidang ilmu hukum perdata islam, Prof. Kasman dari bidang ilmu hadis, Prof. Rafid Abbas dari bidang ilmu hadis ahkam, dan Prof. Fawaizul Umam dari bidang ilmu filsafat agama.

Hadirnya empat guru besar ini yang jelas memperkaya kepakaran keahlian SDM kampus. Rektor berharap selain memberi makna mendalam juga dapat memberikan dampak kebermanfaatan kepada masyarakat luas.

Guru besar harus memiliki pemikiran-pemikiran besar, jangan sampai guru besar pikirannya kecil. Bagi rektor lebih baik guru kecil dengan pikiran besar sehingga betul-betul dapat memperkokoh secara kelembagaan.

Hingga saat ini, Kampus Islam Negeri terbesar di Jember tersebut telah memiliki 25 guru besar dari berbagai bidang ilmu. Kemudian yang sedang persiapan untuk dikukuhkan menjadi guru besar ada enam orang.

Hadirnya guru besar, inovasi keilmuan lewat temuan riset sangat diharapkan perannya bagi masyarakat. Secara keilmuan mereka mempunyai kelas khusus konstelasi keilmuan.

Dan untuk bidang keilmuan yang dimiliki dapat membantu memberikan layanan konsultasi advokasi serta edukasi sehingga memberi kontribusi bagi masyarakat.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B