TEKAN KASUS CURANMOR, POLISI RINGKUS TIGA PENADAH

TEKAN KASUS CURANMOR, POLISI RINGKUS TIGA PENADAH

TEKAN KASUS CURANMOR, POLISI RINGKUS TIGA PENADAH

Satreskrim Polres Jember meringkus tiga tersangka jaringan penadah motor curian. ketiga tersangka diamankan bersama barang bukti enam unit motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan alias motor bodong.

Ketiga tersangka jaringan penadah motor curian yang diringkus tim Resmob Satreskrim Polres Jember masing-masing bernama Matsuri warga Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Imam Nawawi warga Desa Darsono, Kecamatan Arjasa, dan Wahyudi Adi warga Curahkalong, Kecamatan Arjasa.

Kapolres Jember AKBP Bobby Anugrah, Kamis (16/5/25) mengungkapkan, tertangkapnya jaringan pengedar motor curian ini berawal dari laporan korban yang kehilangan motor jenis honda tiger saat acara cek sound.

Selang beberapa hari kemudian korban menemukan motor miliknya yang dikuasai oleh Matsuri. Setelah diusut ternyata Matsuri membeli motor dari tersangka lain bernama Arip yang berperan sebagai eksekutor seharga Rp800.000.

Dari kasus tersebut tim Resmob Polres Jember berhasil mengamankan dua tersangka lain penadah motor curian yakni Imam Nawawi dan Wahyudi. Selain meringkus tiga tersangka petugas juga menyita enam unit motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan alias motor bodong.

Kapolres mengatakan, diringkusnya tiga tersangka penadah motor curian ini merupakan bagian dari upaya menekan kasus curanmor di wilayah hukum Polres Jember.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B