Koperasi Merah Putih yang diproyeksikan dapat mendukung kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat desa diarahkan tidak hanya bergerak pada unit usaha simpan pinjam. Melainkan pada sektor riil yang ada di wilayah sekitarnya.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember, Sartini, Rabu (23/4/25). Menurutnya, sesuai juklak yang ada maka diharapkan bagaimana potensi di desa dapat digali dan dikelola oleh koperasi untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di desa tersebut.
Dinas Koperasi akan membantu mencarikan klasifikasi baku lapangan usaha apa saja yang dapat dikembangkan oleh koperasi Merah Putih sesuai potensi yang ada di wilayahnya. Seperti penggilingan padi, pertanian, dan perdagangan hasil bumi.
Sedangkan permodalannya, unsur-unsur kemandirian koperasi tetap dijalankan. Seperti simpanan pokok dan simpanan wajib para anggotanya.
Untuk beberapa koperasi yang sudah terbentuk, lanjut Sartini, jumlah simpananpokok yang ditetapkan bervariasi antara Rp100.000- Rp200.000. Sedangkan untuk simpanan wajib berkisar Rp20.000-Rp25.000 per bulan.
Sedangkan kemungkinan adanya permodalan lain dari Dana Desa, masih akan dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.