Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta agar bantuan sosial (bansos) tidak disalahgunakan untuk judi online (judol). Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menyalurkan bantuan bagi Kabupaten Jember di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Kamis (31/7/25).
Khofifah berpesan kepada para pendamping sosial untuk secara ketat dalam melakukan verifikasi data penerima. Bila ada dari penerima kedapatan menggunakan bantuan untuk judol, maka selanjutnya akan dicoret dari daftar penerima bansos.
Total bantuan yang diterima Kabupaten Jember nilainya mencapai Rp5,3 miliar terdiri dari Rp4,1 miliar berupa bansos dan Rp1,2 miliar berupa program.
Bansos sendiri menyasar sejumlah kalangan mulai dari keluarga penerima PKH, PKH plus, penyandang disabilitas dan lansia, buruh pabrik rokok dan beberapa bantuan program pemberdayaan desa, hingga alat dan mesin pertanian (alsintan).
Gubernur mengatakan, sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan ada sekitar 571.000 penerima bansos terindikasi digunakan untuk judol. Dengan nilai mencapai Rp957 miliar.
Sebagai langkah antisipasi, Khofifah meminta adanya edukasi dari para pendamping sosial kepada masyarakat. Sebab bansos sendiri merupakan bagian kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Sementara, Bupati Jember Muhammad Fawait berterima kasih atas komitmen Gubernur untuk terus membantu Kabupaten Jember dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pemkab akan terus bersinergi dengan pemerintah di atasnya untuk menuntaskan kemiskinan di Kabupaten Jember.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.