SAKIT HATI SAUDARA DIGUNA-GUNA, PELAKU NEKAT HABISI WANITA PARUH BAYA DIDUGA DUKUN SANTET

SAKIT HATI SAUDARA DIGUNA-GUNA, PELAKU NEKAT HABISI WANITA PARUH BAYA DIDUGA DUKUN SANTET

SAKIT HATI SAUDARA DIGUNA-GUNA, PELAKU NEKAT HABISI WANITA PARUH BAYA DIDUGA DUKUN SANTET

Merasa sakit hati sepupunya meninggal diduga karena guna-guna, empat pelaku nekat menghabisi  nyawa S-A, wanita 50 tahun, warga Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru yang dituduh dukun santet.

Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas dalam ungkap kasus, Senin (19/5/25) mengatakan, di lingkungannya S-A yang berprofesi sebagai petani tersebut dikenal sebagai orang pintar alias dukun yang sering mengobati orang sakit.

Dari empat orang pelaku pembunuhan berencana tersebut polisi mengamankan N-M dan N-U. Sedangkan dua lainnya T-O dan H-A masih buron. Pelaku selama ini selalu berpindah-pindah untuk bersembunyi. Terakhir Pelaku N-U diamankan di Kabupaten Badung, Bali. 

Mulanya tersangka T-O (38) warga Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro tidak terima sepupunya meninggal diduga karena diguna-guna oleh S-A. 

Kemudian setelah selamatan 40 hari meninggal saudaranya tersebut, T-O bersama pelaku lain yakni H-A, N-M dan N-U merencanakan melakukan pembunuhan terhadap S-A.

Korban dianiaya di rumahnya malam dini hari dengan dipukul menggunakan batang kayu sengon hingga korban meninggal dunia. Kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada tahun 2017 silam. 

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B