KESEMPATAN LEBIH ADIL, DISNAKER JEMBER DUKUNG PENGHAPUSAN BATAS USIA DI LOWONGAN KERJA

KESEMPATAN LEBIH ADIL, DISNAKER JEMBER DUKUNG PENGHAPUSAN BATAS USIA DI LOWONGAN KERJA

KESEMPATAN LEBIH ADIL, DISNAKER JEMBER DUKUNG PENGHAPUSAN BATAS USIA DI LOWONGAN KERJA

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember menyambut baik upaya pemerintah melarang pihak perusahaan menyandera ijazah atau dokumen pekerja dan penghapusan persyaratan usia dalam lowongan pekerjaan.

Kadisnaker Jember, Suprihandoko, Rabu (21/5/25) mengatakan, ketika ijazah itu ditahan menurutnya sangat berisiko bagi pekerja karena tidak dapat berbuat apa-apa saat menghadapi permasalahan di lingkungan kerja.

Suprihandoko sangat mendukung upaya pemerintah, bahkan Kemenaker sempat menyatakan akan mempidanakan pihak perusahaan yang menahan ijazah maupun dokumen penting lain milik pekerja.

Menurutnya selama ini fenomena tersebut masih banyak terjadi di wilayah Jember. Pihaknya pun tidak mampu bila harus selalu mengawasi lebih dari 2.000 perusahaan yang tercatat di Disnaker.

Berikutnya, terkait penghapusan batas usia pelamar kerja. Menurutnya hal itu lebih adil dalam memberikan kesempatan pencari kerja. Karena tidak semua orang yang diberhentikan dari perusahaan bermasalah. Bisa jadi perusahaan sedang mengalami kendala sehingga memberhentikan karyawan.

Dengan pembatasan usia, pencari kerja potensial yang usianya diatas yang dipersyaratkan akhirnya tidak mendapat kesempatan. Meski tak dapat dipungkiri terkadang memang perusahaan mencari pekerja usia produktif.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B