GEBRAKAN BUPATI FAWAIT, GRATISKAN PARKIR HINGGA AGUSTUS

GEBRAKAN BUPATI FAWAIT, GRATISKAN PARKIR HINGGA AGUSTUS

GEBRAKAN BUPATI FAWAIT, GRATISKAN PARKIR HINGGA AGUSTUS

Sebagai wujud keberpihakan kepada masyarakat, Bupati Jember Muhammad Fawait mengambil langkah strategis dengan menggratiskan retribusi parkir di wilayah yang menjadi kewenangan Pemkab Jember.

Hal ini dilakukan Bupati seiring banyaknya keluhan warga dimana dalam sehari bisa mengeluarkan uang hingga puluhan ribu rupiah hanya untuk parkir.

Selain itu juga karena belum adanya regulasi yang tepat sehingga pendapatan retribusi parkir belum terserap maksimal menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

Terobosan penggratisan retribusi parkir ini berlaku mulai diumumkan Bupati Fawait dalam rilis pro Gus'e 100, di Kantor Dinas TPHP, Rabu (21/5/25) malam. Rencana awal, kebijakan ini akan berlaku hingga bulan Agustus 2025.

Namun demikian, Gus Fawait menyampaikan tidak menutup kemungkinan pemberlakuan penggratisan ini akan diperpanjang waktunya bila hal itu dirasa dibutuhkan dan dapat meringankan beban masyarakat.

Bupati juga memastikan bahwa petugas parkir atau juru parkir resmi yang terdata di Dinas Perhubungan (Dishub) akan tetap digaji sesuai ketentuan.

Bupati menambahkan, tentu untuk parkir-parkir di area pribadi seperti swalayan atau usaha lain yang memiliki tempat parkirnya sendiri tetap berbayar.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B