12 TAHUN BURON, DUA PELAKU PEMBUNUHAN MAT ALI DITANGKAP SETELAH KABUR KE MALAYSIA

12 TAHUN BURON, DUA PELAKU PEMBUNUHAN MAT ALI DITANGKAP SETELAH KABUR KE MALAYSIA

12 TAHUN BURON, DUA PELAKU PEMBUNUHAN MAT ALI DITANGKAP SETELAH KABUR KE MALAYSIA

12 tahun menjadi buronan polisi karena terlibat kasus penganiayaan hingga menghilangkan nyawa Mat Ali, warga desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, dua dari empat pelaku akhirnya diringkus polisi. 

Masing-masing adalah pria berinisial S-B (35) dan S-A (40) yang tinggal masih satu desa dengan korban. Sedangkan dua pelaku yang masih buronan adalah F-R (30) dan M-J (70) yang diduga kabur ke Malaysia.

Kapolres Jember AKBP Bobby Anugrah dalam ungkap kasus, Rabu (14/5/25) menjelaskan, kedua pelaku diringkus petugas di rumahnya setelah pulang dari Malaysia. 

Bobby mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada bulan Februari 2013 silam, dan motif penganiayaan adalah balas dendam.  Pelaku M-J tidak terima anaknya dianiaya oleh anak dari Mat Ali karena masalah asmara. 

Sebelumnya perkara pembacokan oleh anak Mat Ali sudah diproses hukum oleh Polsek Sumberbaru. Namun rupanya perkara tersebut masih menyisakan dendam. Pelaku melampiaskan sakit hati dengan menganiaya Mat Ali hingga meninggal di tempat kejadian.

Terlibat kasus pembunuhan berencana, para pelaku penganiayaan dikenakan hukuman mati atau hukuman seumur hidup.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B