PENGUSAHA SOUND HOREG PROTES FATWA HARAM MUI: KAMI DIRUGIKAN MASYARAKAT YANG MENIKMATI

PENGUSAHA SOUND HOREG PROTES FATWA HARAM MUI: KAMI DIRUGIKAN MASYARAKAT YANG MENIKMATI

PENGUSAHA SOUND HOREG PROTES FATWA HARAM MUI: KAMI DIRUGIKAN MASYARAKAT YANG MENIKMATI

Fatwa haram sound horeg oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dinilai membuat gaduh di kalangan masyarakat dan pengusaha sound system. Hal tersebut diungkapkan Ketua Jember Sound System Community (JSSC) Arief Sugiartani, Rabu (23/7/25). 

Menurutnya, untuk menyikapi hal ini perlu duduk bersama antar semua elemen yang terlibat. Pihaknya sudah bersurat kepada DPRD untuk melakukan audiensi juga mengajukan bertemu dengan Bupati untuk melakukan dialog.

Sebagai penyedia jasa sound system, ia merasa dirugikan dengan adanya fatwa MUI tersebut. Menurutnya selama ini masyarakat yang menyewa dan mereka juga yang menikmati.

Bila yang dimaksud tidak boleh atau mengganggu adalah volume yang keras, berbagai kegiatan termasuk sholawatan juga menggunakan sound system dengan suara keras.

Kalau pun dianggap mengganggu juga bersifat relatif dan subjektif sehingga harus ada penjelasan konkretnya.

Kendati demikian, Arief mengaku tidak keberatan bila harus ada sejumlah aturan yang harus ditegakkan dalam penggunaan sound system seperti dancernya atau volumenya. 

Pihaknya menuntut adanya regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat bawah. Untuk itu perlu duduk bersama mulai pihak pegiat sound, penikmat, penolak, kepolisian, pemerintah daerah, hingga wakil rakyat.

Sehingga ada solusi bersama, aturan yang baku yang tidak mengganggu dan tentu tidak merugikan pengusaha sound system. Karena setidaknya ada lebih dari 160 pengusaha sound system tergabung JSSC di Jember yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut.(thn)

Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.

Adonis Music R&B